Di Paris Airshow 2015, maskapai
penerbangan nasional Garuda Indonesia telah menandatangani Letter of
Intent (LoI) pembelian 90 pesawat baru, baik dari Airbus maupun Boeing.
Dari Airbus, Garuda Indonesia berniat membeli 30 pesawat Airbus A350
XWB, sedangkan dari Boeing, perusahaan penerbangan plat merah itu akan
membeli 30 pesawat Boeing 737 MAX 8 dan 30 pesawat Boeing 787-9
Dreamliner.
Untuk membeli 90 pesawat itu, Garuda Indonesia setidaknya membutuhkan dana sebesar US$ 20 miliar atau setara
dengan Rp 267 triliun. Meskipun demikian, Garuda Indonesia mengaku tidak
akan mengeluarkan dana sebanyak itu, lantaran 80 persen pesawat yang
didatangkan menggunakan skema operating lease, sementara 20 persen sisanya didatangkan dengan skema financial lease.
Direktur Keuangan, Risiko, dan Teknologi Informasi Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra mengatakan, skema operating lease
sudah sangat umum ditemui di bisnis penerbangan. Dalam pembelian
pesawat, nantinya Garuda Indonesia memesan langsung kepada pabrikan
seperti Airbus dan Boeing. Selanjutnya pesawat yang sudah dipesan itu
dijual kepada lessor, dan Garuda Indonesia langsung menyewa
pesawat itu dalam durasi tertentu. Dengan demikian, pesawat itu bukanlah
milik Garuda Indonesia, melainkan milik lessor. “Operating lease sedang jadi tren di industri penerbangan dan tidak menambah beban,” ujar Ashkara, sembari menambahkan bahwa untuk financial lease nantinya pesawat akan menjadi hak milik Garuda Indonesia.
Meskipun demikian, Ashkara tidak merinci lessor
mana yang akan melakukan kerja sama dengan Garuda Indonesia. Dia juga
tidak menjelaskan bagaimana skema cicilan Garuda Indonesia kepada lessor. Namun yang pasti, pembayaran cicilan tidak akan tercatat dalam laporan keuangan, melainkan operating lease hanya muncul pada laporan laba-rugi biaya sewa pesawat
EmoticonEmoticon